Kampung
Naga adalah perkampungan masyarakat yang masih kuat memegang adat
istiadat karuhun (leluhur). Kehidupan masyarakatnya bersahaja dan penuh
kearifan tradisi. Keunikan Kampung Naga dengan segala aspeknya,
merupakan sebuah perbedaan mencolok dengan masyarakat lain di luar
Kampung Naga.
Kampung Naga secara administratif masuk dalam
wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya,
Propinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang
menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di
lembah yang subur, dengan batas wilayah sebelah barat oleh leuweung
karamat (hutan keramat).
Memasuki wilayah Kampung Naga, orang harus melewati sekitar 360 anak tangga. Jumlah 360 itu memiliki cerita yang unik. Ternyata, anak tangga yang menukik turun menuju lembah Kampung Naga ini tak pernah sama hitungannya. Setiap orang yang mencoba menghitungnya, pasti selalu berbeda.
Ada yang menghitung kurang dari 360 anak tangga, tapi tidak sedikit yang menghitung lebih dari itu. Bahkan pernah ada dua orang orang yang penasaran, lantas mereka menghitung secara bersamaan. Namun tetap saja mereka tidak bisa memperoleh jumlah hitungan yang sama. Semua ini merupakan teka-teki bagi pengunjung yang datang kesana.
Rumah Panggung
Kampung Naga diapit oleh tebing dan sungai yang mengalir disepanjang kawasan tersebut. Sungai inipun mereka manfaatkan sebagai kolam ikan. Setiap 3 bulan sekali mereka menanam dan menggambil ikan dari kubangan (leuwi) yang dibuat khusus oleh masyarakat setempat.
Ornamen bangunan di Kampung Naga sangat langka kita temukan pada masyarakat sunda dewasa ini. Rumah itu berbentuk panggung dan posisinya seragam antara rumah satu dengan yang lain. Bahan baku utamanya berupa kayu, bambu serta atap injuk dari pohon aren yang diambil langsung dari hutan sekitar Kampung Naga. Dan secara keseluruhan, berjumlah 111 bangunan, yang terdiri dari 109 rumah hunian sebuah mesjid dan sebuah aula pertemuan yang kesemuanya menghadap arah Timur.
Menurut Punduh Kampung Naga, Abah Maun, alasan mendirikan rumah panggung adalah untuk menghindari kecemburuan sosial masyarakat. Lagi pula jika mendirikan rumah permanen akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. “Untuk jumlahnya masyarakat Kampung Naga tidak akan yang sudah ada, karena keterbatasan lahan serta telah menjadi hukum adat,” katanya.
Sedang alasan mengapa semua bangunan menghadap arah timur, Abah Maun menjelaskan bahwa selain menyesuaikan dengan keadaan lahan dan menjaga kebersihan, juga agar sinar matahari bisa langsung sampai ke dalam rumah-rumah tanpa terhalangi oleh bangunan lain. Untuk membuat sebuah rumah atau memperbaikinya, hampir semua masyarakat ikut bergotong royong dalam pengerjaannya, sehingga pada proses pengerjaanya tidak menggunakan kuli bangunan.
Sebelum memasuki Kampung Naga, pengunjung sangat dianjurkan untuk meminta ijin terlebih dahulu pada sesepuh kampung. Selain meminta persetujuannya, diharap masyarakat kampung naga tidak merasa terganggu oleh kedatangan pengunjung. Seorang pemandu wisata Kampung Naga juga mengingatkan bagi pengunjung yang ingin memotret agar meminta ijin dulu, sebab hal itu tidak dilakukan, foto-fotonya tidak akan jadi atau terbakar.
Di sebelah utara Kampung Naga, berderet kolam-kolam ikan yang sengaja dibuat warga. Memang telah menggunakan tembok untuk pinggirnya, namun hampir disetiap kolam memiliki jamban (pacilingan) yang masih terbuat dari anyamam bambu. Jamban tersebut dipergunakan warga sebagai tempat MCK. Meski sederhana namun masyarakat naga telah memandang kesehatan sebagi suatu kebutuhan utama.
Hasil sensus penduduk tahun 2004 masyarakat Kampung Naga kurang lebih 326 jiwa, yang terdiri dari 106 kepala keluarga. Mayoritas dari mereka bermata pencaharian petani, disamping ada yang berdagang dan merantau ke luar kampung.
Kampung Naga, menurut kepercayaan masyarakatnya, adalah keturunan kerajaan Galunggung masa Islam. Mereka keturunan Sembah Dalem Singaparana, anak Prabu Rajadipuntang, Raja Galunggung VII. Prabu Rajadipuntang adalah Raja Galunggung terakhir yang menyingkir ke arah daerah Linggawangi. Menurut catatan sejarah, Kerajaan Galunggung runtuh di tangan Prabu Rajadipuntang pada 1520-an karena diserang oleh Kerajaan Pajajaran di bawah Prabu Surawisesa (1535-1543).
Saat itu ada perebutan kuasa antara kerajaan Islam dan asli. Kerajaan Galunggung telah menjadi pemeluk agama Islam dan berarti tidak lagi menjadikan Pajajaran sebagai pusat. Menghadapi serangan itu, Prabu Rajadipuntang menyelamatkan harta pusaka dan menyerahkannya pada anak bungsunya yang bernama Singaparana. Untuk melaksanakan tugas itu Singaparana dibekali ilmu kadigdayaan yang membuat dirinya bisa nyumput buni dina caang (bersembunyi di keramaian).
Hutan Larangan
Kampung Naga diapit dua bukit dan di sisi Sungai Ciwulan. Di seberang sungai itu terdapat bukit kecil yang dipenuhi pohon-pohon yang tampaknya berumur sangat tua. Itulah hutan yang oleh masyarakat Kampung Naga disebut dengan Leuweung Larangan atau hutan larangan. Sementara di sebelah barat atau di belakang perkampungan terdapat Leuweung Keramat.
Leuweung Larangan, yang terletak di sebelah timur pemukiman, disebut sebagai hutan tempat para dedemit. Para dedemit itu mulanya menempati areal yang dihuni masyarakat Kampung Naga. Namun oleh Mbah Dalem Singaparana, para dedemit itu dipindahkan ke hutan tersebut. Leuweung Larangan merupakan tempat yang sama-sekali dilarang untuk diinjak oleh siapa pun, khususnya warga Kampung Naga. Jangankan memasukinya, menginjakkan sebelah kaki pun merupakan merupakan pantangan yang sangat keras.
Secara kosmologis, masyarakat Kampung Naga memilah dunia dalam tiga wilayah, yaitu Leuweung Keramat (tempat nenek moyang mereka dimakamkan) yang ada di sebelah barat. Lalu wilayah perkampungan tempat mereka hidup dan bercocok tanam yang terletak di tengah-tengah. Dan Leuweung Larangan tempat yang dihuni para dedemit yang terdapat di sebelah timur.
Posisi perkampungan tidak secara langsung berhubungan dengan kedua hutan tersebut. Leuweung Larangan dibatasi oleh sebuah Sungai Ciwulan, sedangkan Leuweung Keramat dibatasi oleh tempat masjid, ruang pertemuan dan Bumi Ageung (tempat penyimpanan harta pusaka). Leuweung Larangan di arah timur dan leweung Keramat di arah barat merupakan sumber kekuatan sakral kehidupan keseharian mereka.
Sedangkan Leuweung Larangan merupakan wilayah kacau, tempat semua dedemit dan roh jahat berada. Leweung Karamat berada di sebelah barat adalah sumber kebaikan; masjid dan harta pusaka menjadi penghubung untuk mengalirkan kesakralan ke arah barat. Hutan Keramat dan Bumi Ageung yang berada di bagian barat masjid, di posisi kiblat, secara simbolis menunjukkan negosiasi ajaran Islam dan tradisi lokal.
Menghadap ke kiblat berarti membayangkan penghadapan pada Kabah yang harus melalui penghadapan terhadap harta pusaka dan hutan keramat. Keinginan mendapatkan kesakralan Kabah didahului oleh penghubungan diri terhadap nenek moyang yang dikuburkan di Leuweung Keramat.
Kosmologi ruang seperti ini barangkali yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap warganya yang telah berhaji. Berhaji berarti berziarah secara langsung ke makam Orang Suci. Yang berhaji telah secara langsung berhubungan karena itu tak lagi membutuhkan kiblat yang dibungkus Bumi Ageung dan Leuweung Keramat.
Bumi Ageung
Melihat kompisisi dan kedudukan Bumi Ageung tersebut memperlihatkan garis kosmologis yang tegas, yaitu bahwa seluruh rumah berpusat pada Bumi Ageung dan Bumi Ageung berhubungan atau berpusat pada Leuweung Keramat, tempat nenek moyang atau makam para Karuhun. Pandangan kosmologis yang menempatkan manusia (bumi tempat manusia berada) dalam impitan antara yang sakral (Leuweung Keramat) dan yang kacau (Leuweung Larangan), telah memosisikan manusia di antara dua keadaan tersebut.
Hal tersebut tampak pada pandangan mereka tentang kosmologi waktu, yang secara umum dibagi dua, yaitu waktu nahas (tidak baik) dan waktu hade (baik). Keadaan kehidupan (dunia) manusia yang terimpit antara Leuweung Larangan (kebaikan, Yang Sakral) dan Leuweung Keramat (ketidakbaikan) tersebut mengharuskan manusia untuk teliti dan hati-hati dalam menjalani kehidupan karena kedua dunia yang mengimpit tersebut telah pula memengaruhi waktu kehidupan manusia, waktu baik dan waktu tidak baik.
Terhadap waktu mereka membuat tiga patokan aktivitas, yaitu: Bismillah, berhubungan dengan awal dan asal (Yang Sakral), bernilai satu; Alhamdulillah, berhubungan dengan harapan hidup manusia yang baik (Dunia Tengah), dengan nilai dua; dan, Astaghfirullah, berhubungan dengan dunia yang tidak baik, bernilai tiga.
Patokan ini menjadi dasar aktivitas mereka dalam mencari keselamatan, kemakmuran, dan penghindaran dari malapetaka. Misalnya, bagi orang yang hendak berobat disarankan untuk mulai berangkat pada hari yang bernaktu satu, sedangkan terhadap ruang (alam) mereka memiliki patokan nyangcang munding dina batu ku tambang sajeungkal, seug mun eling moal luput hami nyangcang kuda sabatekan begung; gaduh satapak munding seug mun eling moal luput mahi.
No comments:
Post a Comment